UNTUK DIA ATAU UNTUK
TUHAN
Study
Kasus Tentang Penyalahgunaan Ayat Al-Qur’an
Untuk
Mahabbah di desa Taunan Jepara

Oleh : Alfiaturrohmah
Fakultas : : Dakwah Inisnu Jepara
A. Latar
belakang
Mahabbah
merupakan kata yang tidak asing bagi para santri [1][2]ataupun
kalangan muslim baik awam ataupun paham, mahabbah merupakan ungkapan untuk
mencintai tuhan bagi kalangan para sufi. [3][4]Namun
di era skarang mahabbah tidak lagi di tujukkan kepada allah melainkan kepada
sesame manusia. Bahkan sebagian besar mahabbah lebih di utamakan untuk lawan
jenis tinimbang untuk tuhan, banyak cara yang dilakukan untuk membuat
mahabbah salah satunya dengan
menggunakan ayat-ayat al-quran.
Menurut
rahmat fauzy Kata mahabbah di ambil dari
kata hubb yang berarti sebuah tempayan yang penuh dengan air tenang,
karena cinta yang telah terpadu dalam hati dan memenuhi hati, di situ tidak ada
lagi ruang bagi pemikiran selain yang dicinta. Makna lain dari mahabbah,
terambil dari kata hubb yang berarti empat keping kayu penyangga poci air,
karena sebagai pecinta dengan suka hati menerima apa saja yang dilakukan oleh
kekasihnya, berkenan atau tidak berkenan, susah maupun senang.
Disamping itu, hubb juga dapat
diartikan dengan gelembung-gelembung air dan luapan-luapannya di waktu hujan
lebat, karena cinta luapan hati yang menundukkan kesatuan dengan kekasih. Makna
demikian diambil dari kata hubbah. Hubb juga dijadikan sebagai sebutan cinta
murni.
Rahmat fauzy juga mengartikan
Cinta adalah sebuah tindakan yang mengandung kepercayaan dan siapa saja yang
memiliki sedikit kepercayaan, maka ia akan mempunyai sedikit cinta.
Cinta
yang sempurna adalah yang memberikan segalanya, tidak mengharapkan apapun.
Cinta sejati tidak mempunyai pamrih apapun, tidak pujian dan kebersamaan,
bahkan tidak cinta itu sendiri. Pamrih hanya akan menodai ketulusan cinta.
Cinta sejati hanya mendambakan kebahagiaan dan kebaikan yang dicinta.
Sampai
saat ini belum diketahui dan tidak ada kata sepakat tentang pengertian cinta.
Memanguntuk mengetahui cinta secara definitif sangatlah sulit, kita mengetahui
apa itu cinta secara instinktif, yaitu bila kita mencintai dan dicintai. Namun
berbeda diDalam kajian tasawuf, mahabbah berarti mencintai Allah dan mengandung
arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan
hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri
kepada-Nya.
Kaum Sufi menganggap mahabbah sebagai modal
utama sekaligus mauhibah dari Allah Swt, untuk menuju kejenjang ahwâl yang
lebih tinggi
Konsep
al-hub[5]
(cinta) pertama kali dicetuskan oleh seorang sufi wanita terkenal Rabi’atul
Adawiyah[6]
(96 H – 185 H), menyempurnakan dan meningkatkan versi zuhud,[7]
al khauf war raja’ dari tokoh sufi Hasan Al Basri. Cinta yang suci murni adalah
lebih tinggi dan lebih sempurna daripada al khauf war raja’ (takut dan
pengharapan), karena cinta yang suci murni tidak mengharapkan apa-apa dari
Allah kecuali ridla-Nya. Menurut Rabi’atul Adawiyah, al hub itu merupakan
cetusan dari perasaan rindu dan pasrah kepada-Nya. Perasaan cinta yang
menyelinap dalam lubuk hati Rabi’atul Adawiyah, menyebabkan dia mengorbankan
seluruh hidupnya untuk mencintai Allah SWT.
Mahabbah
dapat di artikan juga sebagai sebuah ilmu pengasihan [8]dimana
ilmu ini biasa di pakai untuk memikat daya tarik seseorang baik individu atau
untuk non individu. Seperty yang dilakukan untuk kalangan para santri di
taunan, menurut sebagian ulama mahabbah untuk lawan jenis ini di perbolehkan
selama lawan jenis itu berada dalam satu ikatan yang sah seperti pernikahan
untuk menjaga kelanggengan pernikahan namun para ulama juga melrang penggunaan
mahabbah ini untuk lawan jenis yang tidak dalam status yang sah karna dapat
mengakibatkan ketidak puasan untuk memiliki lawan jenis. Ada berbagai alas an
yang di utarakan oleh beberapa orang yang menggunakan mahabbah ini, misalnya
andi(nama samara) dia mengaku bahwa dia menggunakan mahabbah untuk memikat
lawan jenisnya karna merasa itu lebih baik daripada memohon kpda orang yang di
tuju karna mahabbah yang dia gunakan adalah mahabbah yang memakai ayat alquran
dan itu lebih di ridoi allah. Tapi
berbeda dengan pendapat wahyu mahasiswa
di salah satu perguruan tinggi di pati, dia mengatakan bahwa mahabbah yang
menggunakan ayat alquran termasuk penyimpangan dan itu bukan semata-mata karna
allah tapi untuk cinta lawan jenis dan menurutnya itu adalah sebuah kesalahan.
Ini terbukti saat mirna(nama samaran) mencoba menggunakan ayat alquran di surat
yusuf ayat tigapuluh satu adalah salah satu gadis remaja di taunan dia baru
masuk kelas dua aliyah di salah satu madrasah aliyah [9]di
jepara, dia mencoba melakukan ritual mahabbah karna dia terlanjur kehilangan
keprawanannya oleh pasangannya, dan dia d putuskan begitu saja. Maka dia
mencoba untuk menggunakan ayat ini untuk mendapatkan lelaki yang tlah mengambil
keprawanannya itu. Dia melakukan ritual dengan
membaca beberapa ayat dan melakukan ritual berikut bacaannya :
syahadat 3X
Astagfirullaahal ‘azhiim min kulli dzanbin wa atubu ilaih – 3X
Sholawat 3X
Subhanallah wal hamdulillaah walailaaha illallah wallaahu akbar laa haula wa
laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adziim 3X
kemudian kirim surat al fateha
kepada:
1. ilaa hadratin nabi muhammad
sholallaahu ‘alaihi wassalam
2. ilaa hadratin Malaikat
Jibrail, wa Mikail, wa Isroil wa Izrail
3. ilaa hadratin Abu Bakrin, wa
Umar , wa Ustman , wa Ali radiyallahu anhum
4. ilaa hadratis Syaikh Abdul
Qodir Jaelani
5. orang yg dituju ( fulanah
binti fulanah )
amalannya :
“Bismillahirrohmanirrohiim.
Falamma roainahuu akbarnahuu wa
qoth-tho’na aidiyahnuna wa qulna haasya lil-lahii maa haadzaa basyaroo,in
haadzaa illa malakun kariim.”
Dibaca setelah sholat hajat minimal 313X dan setelah
sholat subuh 100X selama 7 hari. Setelah 7 hari setelah sholat 5 waktu dibaca
7X. Setelah membaca tiupkan ke 2 telapak tangan&sapukan ke wajah.
Alhasil setelah
dia melakukan ritual itu, pacarnya datang kpadanya dan meminta untuk kembali.
Selang berapa waktu setelah itu mereka menikah. Ini hanya sebagian kecil kasus
yang terjadi di taunan apa lagi seorang pelajar aliyah.
Kasus kedua terjadi pada rahmat
(nama samaran) dalam pengakuannya “ dulu waktu aku kuliah semester akhir paz
bimbingan skripsi sering ngamalin pengasihan surat yusuf ayat tigapuluh satu.waktu
ntu iseng2 ja g da target&niatnya buat naklukin dosen biar dipermudah
skripsinya.kdang paz nunggu dosen aQ kmpul2 di kantor jurusan m
temen2.nah,,waktu ntu da cew cuakep abiezzz nmny “M” dia primadona kampus yg
sring dibicarain m tmen2 cowQ tp bru kli ni q liat lngsung maklum beda
kelas.nah ktika ntu dia kan duduknya berhadapan m aQ jd qt sling pandang cm qt
g ngobrol krn g kenal. Kbtulan dosen pmbimbingQ dateng jd sbntar j qt duduk
berhadapan. selesei bimbingan si M udh g ada. Nah,,keesokan harinya da temnQ
cew nymperin aQ ktnya si “M” nanyain ttg aQ.kyknya dia pnsaran bgtz km aQ
gt.akhirnya,,stlah ktmu lg si “M’ nyapa duluan gtu&lma2 qt sring
ngbrol&smsan akhirnya kdng kmna2 breng kyk pcaran j pdhl g,,,hehehehe. aQ g
berniat njadiin pcar coz beda agama gitu.- slma Q rjin ngmalin nie gmpng bgtz
pdkt m cew2 yg br Q knal. Ibaratnya “kesan pertama” begitu menggoda selanjutnya
terserah anda.
– sring kl jln2 byk cew yg liatin smbil tersnyum gtu.
- g pernah Q ditolak m cew mlah stlah jadian cewnya mlh jd posesif&cemburuan gtu.hehehe
- aQ jg hmpir m’buat pertunangan s’org cew gagal coz si cewny jd cinta mati m aQ, pdhl Q tau dia udh tunangan eh pz Q tmbak dia mau udh deh jd “slingkuh itu indah”. Pz aq tny knp kQ njalanin hbngan m Q pdhl dia udh pny tunangan&byk yg ngantri jd pcarnya (dia kembang desa).dia blang d sesuatu pd diriQ yg beda dgn cow2 yg laen yg m’buatnya jd jatuh hati m Q.tp,pz putus cewnya mlah bnci abiz&ngomong m temen2y ktanya aQ pakai susuk.
– sring kl jln2 byk cew yg liatin smbil tersnyum gtu.
- g pernah Q ditolak m cew mlah stlah jadian cewnya mlh jd posesif&cemburuan gtu.hehehe
- aQ jg hmpir m’buat pertunangan s’org cew gagal coz si cewny jd cinta mati m aQ, pdhl Q tau dia udh tunangan eh pz Q tmbak dia mau udh deh jd “slingkuh itu indah”. Pz aq tny knp kQ njalanin hbngan m Q pdhl dia udh pny tunangan&byk yg ngantri jd pcarnya (dia kembang desa).dia blang d sesuatu pd diriQ yg beda dgn cow2 yg laen yg m’buatnya jd jatuh hati m Q.tp,pz putus cewnya mlah bnci abiz&ngomong m temen2y ktanya aQ pakai susuk.
B. Pokok Masalah
Dari deskriptif
masalah pada latar belakang diatas, masyaraka desa taunan jepara bahwa mereka
percaya dengan menggunakan ayat-ayat al-quran[10] dapat membuat lawan jenis jatuh hati. Namun yang menjadi
pertanyaan apakah mahabbah dengan
ayat-ayat al-quran tidak bertentangan
dengan syariah[11]? Ataukah mahabbah merupakan anjuran bagi mereka yang putus asa
karna cinta? Jika memang begitu bagaimana hubungan dengan tuhan?
C. Tujuan, dan Signifikasi
Tujuan dalam
penelitian ini adalah agar kita mengerti seberapa menyimpangnya mahabbah yang
di lakukan oleh sebagian orang untuk memikat lawan jenis. Dan untuk memberi tau
kepada khalayak umum al-qur'an adalah kitab suci jadi tidak pantas bila di
gunakan untuk hal yang tidak pantas seperti mahabbah. Signifikasi dari
penelitian ini adalah memberi pengertian
masyarakat taunan bahwa mahabbah dengan menggunakan ayat al-qur'an yang mereka anggap boleh karna menggunakan
ayat al-qur'an adalah hal yang menyimpang, karna mahabbah adalah proses untuk
mendekatkan diri kepada allah bukan untuk lawan jenis.
D. Telaah
pustaka
Penelitian
tentang penyimpangan ayat al-qur'an yang
dilakukan oleh penulis ini bukanlah penelitian yang pertama. Sebelumnya telah
ada beberapa penelitian tentang penyalahgunaan ayat al-quran oleh orang lain.
Setelah share di google banyak sekali penelitian tentang penyimpangan antara
lain yaitu :
Pertama, penelitian yang di lakukan oleh Muhamad albani
dengan judul Mengkritik Penafsiran Quraish Shihab tentang Ayat Hijab (Telaah
Atas Tesis Saifullah Al Ali, S.Th.I yang Berjudul Batas Aurat[12] Wanita dalam Tafsir Al-Misbah) pada tahun 2009. dalam
penelitiannya albani ingin memaparkan bahwa ada tiga masalah serius dalam
penafsiran al-qur'an, Pertama, memunculkan
sikap kritis yang terkadang berlebihan dan curiga terhadap Al-Quran. Kedua,
teks Al-Quran akan dipandang sebagai produk budaya yang dipengaruhi oleh
kondisi sosio-historis Arab dan diabaikan dari hal-hal yang sifatnya transenden
(ilahiyyah). Ketiga, memunculkan relativisme tafsir, sehingga
kebenaran tafsir itu menjadi sangat relatif, yang pada gilirannya menjadi repot
untuk diterapkan.
Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Muhsin Hariyanto dengan
judul penelitian MEWASPADAI GEJALA PENYIMPANGAN ATAS
AJARAN ISLAM dalam penelitian muhsin
ini, peneliti mencoba memberi pengertian mengenai agama kemudian di sambung
dengan beberapa kelompok yang menawarkan
pendapat yang baru, yang seolah-olah bersumber dari al-Quran (dan
as-Sunnah), tetapi menjelaskannnya dengan dalih: “ta’wil”, pemaknaan al-Quran
yang lebih kontekstual dan melepaskan diri dari kungkungan teks (al-Quran
maupun as-Sunnah). Adapun golongan-golongan yang menurut penelitian ini
menyimpang adalah sebagai berikut :
1.
NII KW-IX (yang kemudian memperkenalkan
dirinya menjadi NKA KW-IX)
NII
(Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji
Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat).
Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun
1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi,
dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja
diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7
menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat
(mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta,
Tangerang, Bekasi).
Pada
dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII,
menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya
menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara
secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto, Syekh
Panji Gumilang, (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa
Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya
terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa
ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma
Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta
rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto
diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang
selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan
dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis,
namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri,
merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah
diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam
hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5
waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka
shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zhuhur sampai dengan shalat
subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin
Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai
puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan
berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5
sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan
jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa
tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena
dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan
menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah
yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat
ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.
2.
LDII (Lembaga Dakwah Islam
Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama
gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin
Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa
Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam
Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia
pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul
Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis
(Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama
dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari
1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran
sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang
Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh
Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis
Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh
Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah
Indonesia).
Penyelewengan
utamanya, menganggap al-Quran dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul
(yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru
tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka
dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini
mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan
diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu
disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah,
benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh
anggota ini.
3.
Inkarus Sunnah
Orang
yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat.
Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada
tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits
Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits
yang tak disebutkan dalam al-Quran secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga,
kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak
orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak
hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka
beralasan dengan ayat, “.sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun
terhadap kebenaran” (QS an-Najm, 53: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu,
tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
Inkar Sunnah di Indonesia muncul
tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah (Inkarussunnah) di
Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang
sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan
Jaksa Agung No. Kep-169/J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi
larangan terhadap aliran inkarussunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
4.
Ahmadiyah (Qadiyan)
Orang
yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat.
Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India
sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza
Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei
1906 M di India. Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim
diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah
Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid.
Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain.
Basis-basis
Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa
(2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan
Ahmadiyah Qadiyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak
membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri
mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi
Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru
mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta
mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka
ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku
mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
5.
Salamullah
Agama Salamullah adalah
agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di
Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia
mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini
hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama
Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang
dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin
yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember
1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin
mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut
Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai
lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin
menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas
larinya orang dari Lia.
6.
Isa Bugis
Orang
yang memaknakan al-Quran semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw,
maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan
al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman
saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak
percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu
Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka.
Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Quran yang ada sekarang harus dimuseumkan,
karena salah semua. Al-Quran bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Quran
tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang
yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun
1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta.
Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan
kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau
tak mengaku berpaham Isa Bugis.
7.
Baha’i
Kelompok
ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan
lainnya. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam,
menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun
berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak
ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak
boleh dari dua istri. Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu).
Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang
mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah
(pemimpin mereka).
8.
Pluralisme Agama (yang kemudian
antara lain menjelma menjadi JIL, Jaringan Islam Liberal)
Orang
yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan
agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok
yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai
JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil
tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar
manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri
dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim
dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap
tidak jelas.
Vodca
(minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia
halal, karena udaranya dingin sekali.
Pemahaman
“kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah/al-Hadis” seperti yang dipahami umat
Islam sekarang ini menurut Ulil “salah”, karena menjadikan penyembahan terhadap
teks. Maka harus dipahami bahwa al-Quran yang sekarang baru separuhnya, sedang
separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
9.
Lembaga Kerasulan
Kelompok
ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah
departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun
kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana
diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir.
Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga
Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga
dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara
kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, yang mengatakan bahwa
semua agama pada dasarnya adalah sama. Ahmad Wahib — yang pernah menerbitkan
buku Pergolakan Pemikiran Islam — pernah membuat statemen yang mengagetkan
dalam bukunya: “Seandainya Muhammad tidak ada, dan wahyu dari Allah (al-Quran),
dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari
utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang
luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah
penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada’.”
ketiga, penelitian yang di lakukan oleh
MUI yang berjudul Al Zaytun & NII KW 9 Berkaitan, Ajarannya Menyimpang
pada tahun 2011. mui di sini menemukan beberapa penyempangan nii di antaranya :
1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi (hubungan) antara ma’had Al-Zaytun
(MAZ) dengan organisasi NII KW IX. Hubungan tersebut bersifat historis,
finansial, dan kepemimpinan.
1.
1.
Hubungan historis: kelahiran MAZ memiliki hubungan historis dengan organisasi
NII KW IX.
2.
Hubungan
finansial: adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW IX yang menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran
dan perkembangan MAZ.
3.
Hubungan
kepemimpinan: kepemimpinan di MAZ terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII
KW IX, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagai pengurus yayasan.
4.
Terdapat
penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX.
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana
yang
mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
5.
Ditemukan
adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan
kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah
Al-Zaytun.
6.
Persoalan
Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji
Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW
IX.
7.
Ada
indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat
rekrutmen santri MAZ dengan organisasi N
E. Metode Penelitian
a.
Pendekatan dan Jenis Penelitian
Dalam
penelitian ini digunakan Metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki
karakteristik alami (natural setting)
sebagai sumber data lansung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada
hasil, analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisa
induktif dan makna merupakan hal yang esensial.
Ada
6 (enam) macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan
kualitatif, yaitu: etnografis, studi
kasus, grounded theory, interaktif, partisipatories, dan penelitian tindakan
kelas.[13]
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian
studi kasus (case study), yaitu:
suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif tentang latar
belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit sosial:
individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.
b.
Kehadiran Peneliti
Ciri khas
penelitian kualitatif tidak dapat dipisahkan dari pengamatan berperan serta,
sebab peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan skenarionya. Untuk itu,
dalam hal ini peneliti adalah sebagai instrumen kunci, partisipasi penuh
sekaligus pengumpul data, sedangkan instrumen yang lain adalah sebagai
penunjang.
c.
Lokasi Penelitian
Lokasi yang digunakan oleh
peneliti dalam melakukan penelitian adalah desa taunan jepara. Desa taunan
merupakan desa yang menjadi pusat penjualan kerajinan kayu di jepara. Desa
taunan merupakan desa yang paling banyak terdapat pondok pesantren. Di desa
taunan terdapat kampus besar inisnu, dmana kampus ini adalah kampus yang paling
besar di jepara.
Perjalanan yang di tempuh oleh
peneliti untuk bisa sampai ke desa taunan adalah sekitar 20km. Perjalanan
peneliti dengan menggunakan bis jepara tayu pati, kemudian berhenti di halte
saripan, lalu naik bis jurusan jepara kudus. Lama perjalanan dari rumah
peneliti ke taunan berkisar satu jam.
Penelitian yang akan di lakukan
ini menitik beratkan penelitian kepada mirna dan rahmat yang telah berhasil
menggunakan mahabbah.
d.
Metode Pengumpulan Data
Tehnik
pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan
dokumentasi. Sebab bagi peneliti kualitatif fenomena dapat di mengerti maknanya
secara baik, apabila dilakukan interaksi dengan subyek melalui wawancara
mendalam dan observasi pada latar, dimana fenomena tersebut berlansung dan di
samping itu untuk melengkapi data diperlukan dokumentasi (tentang bahan-bahan
yang ditulis oleh atau tentang subyek).
Wawancara adalah
percakapan dengan maksud tertentu. Maksud digunakannya wawancara anatara lain
adalah
(a) mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan
organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain,
(b) mengkonstruksikan kebulatan-kebulatan demikian yang
dialami masa lalu.
Dalam penelitian ini teknik wawancara yang peneliti
gunakan adalah wawancara mendalam artinya peneliti mengajukan beberapa
pertanyaan secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan. Sehingga
data-data yang dibutuhkan dalam penelitian dapat terkumpul secara maksimal
sedangkan subjek peneliti dengan teknik Purposive Sampling yaitu pengambilan
sampel bertujuan, sehingga memenuhi kepentingan peneliti.
- Observasi
Tekhnik ini
menuntut dari si peneliti baik secara langsung atau tidak langsung terhadap objek penelitiannya. Instrumen yang
dipakai dapat berupa pengamatan, panduan pengamatan, dan lainnya. Observasi ini akan di lakukan oleh peneliti
pada :
Ø Februari,
minggu kedua tahun 2013
pada
kesempatan kali ini peneliti akan menemui warga masyarakat desa taunan yang
telah memberi tahu cara mahabbah kepada mirna dan rahmat.
Ø Februari,
minggu ke empat 2013
pada
kesempatan kali ini peneliti akan menemui mirna
untuk mengetahui informasi terkait tentang ritual yang sudah iaa lakukan
untuk mendapatkan pacarnya kembali.
Ø Maret,
minggu pertama tahun 2013
pada
kesempatan kali ini peneliti akan menemui rahmat yang di percaya telah mengubah
hidup dia terkait penggunaan surat yusuf 31.
Ø Maret,
minggu ke empat tahun 2013
pada
kesempatan ini peneliti akan mendatangi rahmat dan mirna terkait kepercayaan
mereka terhadap mahabbah sebagai dasar penyimpangan dalam ayat-ayat al-qur'an.
e. Analisa
Data
Setelah
semua data terkumpul, maka langka berikutnya adalah pengelolahan dan analisa
data. Yang di maksud dengan analisis data adalah proses mencari dan menyusun
secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan,
dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori,
menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola,
memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga
mudah dipahami oleh dirinya sendiri atau orang lain.[14]
Analisis data dalam kasus ini menggunakan analisis data
kuantitatif, maka dalam analisis data selama di lapangan peneliti
menggunakan model spradley, yaitu tehnik analisa data yang di
sesuaikan dengan tahapan dalam penelitian, yaitu:
1. Pada tahap penjelajahan dengan tehnik
pengumpulan data grand tour question,
yakni pertama dengan memilih situasi sosial (place, actor, activity),
2. Kemudian setelah memasuki lapangan,
dimulai dengan menetapkan seseorang informan “key informant” yang merupakan informan yang berwibawa dan dipercaya
mampu “membukakan pintu” kepada peneliti untuk memasuki obyek penelitian.
Setelah itu peneliti melakukan wawancara kepada informan tersebut, dan mencatat
hasil wawancara. Setelah itu perhatian peneliti pada obyek penelitian dan
memulai mengajukan pertanyaan deskriptif, dilanjutkan dengan analisis terhadap
hasil wawancara. Berdasarkan hasil dari analisis wawancara selanjutnya peneliti
melakukan analisis domain.
3. Pada tahap menentukan
fokus (dilakukan dengan observasi terfokus) analisa data dilakukan dengan
analisis taksonomi.
4. Pada tahap selection (dilakukan dengan observasi
terseleksi) selanjutnya peneliti mengajukan pertanyaan kontras, yang dilakukan
dengan analisis komponensial.
5. Hasil dari
analisis komponensial, melalui analisis tema peneliti menemukan tema-tema
budaya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnya peneliti menuliskan laporan
penelitian kuantitatif.[15]
F. sistematika penulisan
Secara garis besar penelitian ini terdiri dari 6
(enam) bab dengan beberapa sub bab. Agar mendapat arah dan gambaran yang jelas
mengenai hal yang tertulis, berikut ini sistematika penulisannya secara
lengkap:
BAB
PERTAMA PENDAHULUAN
Pada bab ini membahas latar belakang masalah,
pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, studi
review terdahulu, metodologi penelitian, , dan sistematika penelitian.
BAB KEDUA
LANDASAN TEORI
Pada bab ini diuraikan tentang konsep model
pebyimpangan al-qur’an, serta di sini penulis menjelaskan seberapa bahayanya
mahabbah dengan menggunakan ayat al-qur’an.
BAB
KETIGA GAMBARAN UMUM
Pada bab ini dijelaskan tentang Gambaran Umum mahabbah
serta beberapa pendapat dari beberapa ulama mengenai apa sebenarnya mahabbah.
BAB
KEEMPAT ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini dijelaskan tentang bagaimana
sebenarnya pemanfaatan ayat al-quran yang sebenarnya kita pahami, dan pada bab
ini akan lebih memperjelas seberapa menyimpangnya mahabbah untuk lawan jenis.
BAB
KELIMA PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang didapat dari
hasil penelitian dan berisi saran-saran yang sesuai dengan permasalahan yang
diteliti.
Daftar Pustaka
Sugiyon, Metode penelitian
bisnis. (bandung, alfabeta: 2010 )
Purwanto,metode
penelitian kuantitatif (Yogyakarta : 2010,)
Sugiyono, Metode penelitian bisnis (pendekatan
kuantitatif),(bandung: alfabeta. 2010)
Santoso
gempur, Metodologi PenelitianKuantitatif & kuanlitatif. (Jakarta, Prestasi
Pustaka Publisher :2005)
Herdiansyah
haris, METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF UNTUK ILMU-ILMU
SOSIAL .(Jakarta,salemba humanika : 2010 )
1. Santri adalah sebutan bagi murid yang
mengikuti pendidikan di pondok pesantrensantri juga di identikkan dengan kata
susastri ( sankserta ) yang artinya pelajar agama, pelajar yang selalu membawa
kitab ajaran suci ( agama ),Kata santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
berarti (1) orang yg mendalami agama Islam; (2) orang yg beribadat dng
sungguh-sungguh; orang yg saleh. Ada yang menyebut, santri diambil dari bahasa
‘tamil’ yang berarti ‘guru mengaji’,
ada juga yang menilai kata santri berasal dari kata india ‘shastri’ yang berarti ‘orang yang memiliki pengetahuan tentang
kitab suci’. selain itu, pendapat lainya meyakini bahwa kata santri berasal
dari kata ‘Cantrik’ (bahasa sansekerta atau jawa), yang berarti orang yang
selalu mengikuti guru
2. sufi adalah orang yang memakai
wol kasar untuk menjauhkan diri dari dunia materi dan memusatkan perhatian pada
alam rohani. Sufi juga bisa di artikan sebagai orang yang meninggalkan perkara
dunia untuk kecintaannya lepada allah. Sufi adalah pendekatan mistis-asketis
Islam yang berusaha untuk menemukan cinta ilahi dan pengetahuan melalui
pengalaman pribadi langsung dari Allah. Dengan berfokus pada aspek yang lebih
spiritual agama, sufi berusaha untuk mendapatkan pengalaman langsung tentang
Tuhan.
[5] Al-hub adalah perasan cinta nikmat kpada
allah
[6] Rabi’atul
Adawiyah adalah salah satu tokoh sufi yang terkenal dengan konsep cintanya
[7] Zuhud adalah berpaling dan
meninggalkan sesuatu yang disayangi yang bersifat material atau kemewahan
duniawi dengan mengharap dan menginginkan sesuatu wujud yang lebih baik dan
bersifat spiritual atau kebahagiaan akherat.Menurut
AI Gazali membagi zuhud juga dalam tiga tingkatan yaitu:
Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari padanya
Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari padanya
Meninggalkan
keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakheratan
Meninggalkan
segala sesuatu selain Allah karena terlalu mencintai-Nya. Zuhud termasuk salah
satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari
pengaruh negatif kehidupan dunia. Orang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar
kebahagiaan hidup di akhirat yang abadi daripada mengejar kehidupan dunia yang
fana.
[8] ilmu pelet adalah ilmu untuk memikat lawan
jenis agar suka kepada kita, sama halnya pelet ada juga yang namanya ilmu pengasihan
/ mahabbah yang tujuannya sama yaitu memikat lawan jenis.
[9] Madrasah aliyah
adalah termasuk dalam sekolah menengah atas atau sma namun lebih memfokuskan ke
pendidikan agama
[10]
Menurut bahasa, “Qur’an” berarti “bacaan”, pengertian seperti ini dikemukakan
dalam Al-Qur’an sendiri yakni dalam surat Al-Qiyamah, ayat 17-18: Al-Qur’an
adalah kalamullah, firman Allah ta’ala. Ia bukanlah kata-kata manusia.
Bukan pula kata-kata jin, syaithan atau malaikat. Ia sama sekali bukan berasal
dari pikiran makhluk, bukan syair, bukan sihir, bukan pula produk kontemplasi
atau hasil pemikiran filsafat manusia
[11]Dalam arti luas “al-syari’ah” berarti seluruh
ajaran Islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur
tingkah laku batin (sistem kepercayaan/doktrinal) maupun tingkah laku
konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif. Sedang dalam arti
sempit al-syari’ah berarti norma-norma yang mengatur sistem tingkah laku
individual maupun tingkah laku kolektif.
yari'ah adalah, tatanan dan ketentuan yg harus dijalankan apa perintahNya dan
menjauhi apa yg dilarangNya, dalam seluruh aspek hidupnya, baik dalam
beribadahnya, maupun dalam pergaulan hidupnya. karena itulah maka diajarkan
tentang hal2 yg wajib dikerjakan, yg sunah, yg tdk disukai, yg boleh dan yg tdk
boleh, dalam suatu ajaran yg lengkap, luwes, luas, lurus dan tdk bisa
dibandingkan dgn ajaran siapapun didunia ini. Dia akan kekal dan abadi
sepanjang masa, senantiasa relevan dgn keadaan dan dunia mana saja, itulah
syari'ah Allah yg akan mengantarkan manusia kepada kebahagiannya di dunia dan
akherat kelak. Dalam hal ini Allah menegaskan didalam Surah Al-Anbiya' : 107
:Artinya : Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi
semesta alam.
[12]
Aurat (Arab: عورة) merupakan istilah
Islam yang melambangkan sesuatu bahagian dari anggota badan, samada lelaki
ataupun perempuan, yang haram dibuka atau dipamerkan. Dalam erti kata lain
sesuatu anggota badan yang wajib ditutup dan disembunyikan dan haram orang
bukan mahram melihatnya. Menutup aurat adalah wajib ke atas setiap Muslim,
tidak kira lelaki atau perempuan. Kewajipan menutup aurat ini berdasarkan
kepada dalil-dalil daripada Al-Quran dan Hadis.
[13] Purwanto,Metode Penelitian Kuantitatif (Yogyakarta
: 2010,) hal133
[14] Sugiyono, Metode penelitian bisnis (pendekatan
kuantitatif),(bandung: alfabeta. 2010)
[15] Sugiyon, Metode penelitian bisnis. (bandung,
alfabeta: 2010 ) hal 490
No comments:
Post a Comment