Thursday, March 21, 2013

untuk dia atau untuk tuhan


UNTUK DIA ATAU UNTUK TUHAN

Study Kasus Tentang Penyalahgunaan Ayat Al-Qur’an
Untuk Mahabbah di desa Taunan Jepara

n.jpg
Oleh                                        : Alfiaturrohmah
Fakultas :                     : Dakwah Inisnu Jepara


A.    Latar belakang
      Mahabbah merupakan kata yang tidak asing bagi para santri [1][2]ataupun kalangan muslim baik awam ataupun paham, mahabbah merupakan ungkapan untuk mencintai tuhan bagi kalangan para sufi. [3][4]Namun di era skarang mahabbah tidak lagi di tujukkan kepada allah melainkan kepada sesame manusia. Bahkan sebagian besar mahabbah lebih di utamakan untuk lawan jenis tinimbang untuk tuhan, banyak cara yang dilakukan untuk membuat mahabbah  salah satunya dengan menggunakan ayat-ayat al-quran.
      Menurut rahmat fauzy Kata mahabbah di ambil dari  kata hubb yang berarti sebuah tempayan yang penuh dengan air tenang, karena cinta yang telah terpadu dalam hati dan memenuhi hati, di situ tidak ada lagi ruang bagi pemikiran selain yang dicinta. Makna lain dari mahabbah, terambil dari kata hubb yang berarti empat keping kayu penyangga poci air, karena sebagai pecinta dengan suka hati menerima apa saja yang dilakukan oleh kekasihnya, berkenan atau tidak berkenan, susah maupun senang.
Disamping itu, hubb juga dapat diartikan dengan gelembung-gelembung air dan luapan-luapannya di waktu hujan lebat, karena cinta luapan hati yang menundukkan kesatuan dengan kekasih. Makna demikian diambil dari kata hubbah. Hubb juga dijadikan sebagai sebutan cinta murni.
      Rahmat fauzy juga mengartikan Cinta adalah sebuah tindakan yang mengandung kepercayaan dan siapa saja yang memiliki sedikit kepercayaan, maka ia akan mempunyai sedikit cinta.
Cinta yang sempurna adalah yang memberikan segalanya, tidak mengharapkan apapun. Cinta sejati tidak mempunyai pamrih apapun, tidak pujian dan kebersamaan, bahkan tidak cinta itu sendiri. Pamrih hanya akan menodai ketulusan cinta. Cinta sejati hanya mendambakan kebahagiaan dan kebaikan yang dicinta.
Sampai saat ini belum diketahui dan tidak ada kata sepakat tentang pengertian cinta. Memanguntuk mengetahui cinta secara definitif sangatlah sulit, kita mengetahui apa itu cinta secara instinktif, yaitu bila kita mencintai dan dicintai. Namun berbeda diDalam kajian tasawuf, mahabbah berarti mencintai Allah dan mengandung arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri kepada-Nya.
Kaum Sufi menganggap mahabbah sebagai modal utama sekaligus mauhibah dari Allah Swt, untuk menuju kejenjang ahwâl yang lebih tinggi
     Konsep al-hub[5] (cinta) pertama kali dicetuskan oleh seorang sufi wanita terkenal Rabi’atul Adawiyah[6] (96 H – 185 H), menyempurnakan dan meningkatkan versi zuhud,[7] al khauf war raja’ dari tokoh sufi Hasan Al Basri. Cinta yang suci murni adalah lebih tinggi dan lebih sempurna daripada al khauf war raja’ (takut dan pengharapan), karena cinta yang suci murni tidak mengharapkan apa-apa dari Allah kecuali ridla-Nya. Menurut Rabi’atul Adawiyah, al hub itu merupakan cetusan dari perasaan rindu dan pasrah kepada-Nya. Perasaan cinta yang menyelinap dalam lubuk hati Rabi’atul Adawiyah, menyebabkan dia mengorbankan seluruh hidupnya untuk mencintai Allah SWT.
                           Mahabbah dapat di artikan juga sebagai sebuah ilmu pengasihan [8]dimana ilmu ini biasa di pakai untuk memikat daya tarik seseorang baik individu atau untuk non individu. Seperty yang dilakukan untuk kalangan para santri di taunan, menurut sebagian ulama mahabbah untuk lawan jenis ini di perbolehkan selama lawan jenis itu berada dalam satu ikatan yang sah seperti pernikahan untuk menjaga kelanggengan pernikahan namun para ulama juga melrang penggunaan mahabbah ini untuk lawan jenis yang tidak dalam status yang sah karna dapat mengakibatkan ketidak puasan untuk memiliki lawan jenis. Ada berbagai alas an yang di utarakan oleh beberapa orang yang menggunakan mahabbah ini, misalnya andi(nama samara) dia mengaku bahwa dia menggunakan mahabbah untuk memikat lawan jenisnya karna merasa itu lebih baik daripada memohon kpda orang yang di tuju karna mahabbah yang dia gunakan adalah mahabbah yang memakai ayat alquran dan itu lebih di ridoi allah.  Tapi berbeda dengan pendapat wahyu  mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di pati, dia mengatakan bahwa mahabbah yang menggunakan ayat alquran termasuk penyimpangan dan itu bukan semata-mata karna allah tapi untuk cinta lawan jenis dan menurutnya itu adalah sebuah kesalahan. Ini terbukti saat mirna(nama samaran) mencoba menggunakan ayat alquran di surat yusuf ayat tigapuluh satu adalah salah satu gadis remaja di taunan dia baru masuk kelas dua aliyah di salah satu madrasah aliyah [9]di jepara, dia mencoba melakukan ritual mahabbah karna dia terlanjur kehilangan keprawanannya oleh pasangannya, dan dia d putuskan begitu saja. Maka dia mencoba untuk menggunakan ayat ini untuk mendapatkan lelaki yang tlah mengambil keprawanannya itu. Dia melakukan ritual dengan  membaca beberapa ayat dan melakukan ritual berikut bacaannya :
 syahadat 3X
 Astagfirullaahal ‘azhiim min kulli dzanbin wa atubu ilaih – 3X
 Sholawat 3X
 Subhanallah wal hamdulillaah walailaaha illallah wallaahu akbar laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adziim 3X
kemudian kirim surat al fateha kepada:
1. ilaa hadratin nabi muhammad sholallaahu ‘alaihi wassalam
2. ilaa hadratin Malaikat Jibrail, wa Mikail, wa Isroil wa Izrail
3. ilaa hadratin Abu Bakrin, wa Umar , wa Ustman , wa Ali radiyallahu anhum
4. ilaa hadratis Syaikh Abdul Qodir Jaelani
5. orang yg dituju ( fulanah binti fulanah )

amalannya :
“Bismillahirrohmanirrohiim.
Falamma roainahuu akbarnahuu wa qoth-tho’na aidiyahnuna wa qulna haasya lil-lahii maa haadzaa basyaroo,in haadzaa illa malakun kariim.”
            Dibaca setelah sholat hajat minimal 313X dan setelah sholat subuh 100X selama 7 hari. Setelah 7 hari setelah sholat 5 waktu dibaca 7X. Setelah membaca tiupkan ke 2 telapak tangan&sapukan ke wajah.
             Alhasil setelah dia melakukan ritual itu, pacarnya datang kpadanya dan meminta untuk kembali. Selang berapa waktu setelah itu mereka menikah. Ini hanya sebagian kecil kasus yang terjadi di taunan apa lagi seorang pelajar aliyah.
            Kasus kedua terjadi pada rahmat (nama samaran) dalam pengakuannya “ dulu waktu aku kuliah semester akhir paz bimbingan skripsi sering ngamalin pengasihan surat yusuf ayat tigapuluh satu.waktu ntu iseng2 ja g da target&niatnya buat naklukin dosen biar dipermudah skripsinya.kdang paz nunggu dosen aQ kmpul2 di kantor jurusan m temen2.nah,,waktu ntu da cew cuakep abiezzz nmny “M” dia primadona kampus yg sring dibicarain m tmen2 cowQ tp bru kli ni q liat lngsung maklum beda kelas.nah ktika ntu dia kan duduknya berhadapan m aQ jd qt sling pandang cm qt g ngobrol krn g kenal. Kbtulan dosen pmbimbingQ dateng jd sbntar j qt duduk berhadapan. selesei bimbingan si M udh g ada. Nah,,keesokan harinya da temnQ cew nymperin aQ ktnya si “M” nanyain ttg aQ.kyknya dia pnsaran bgtz km aQ gt.akhirnya,,stlah ktmu lg si “M’ nyapa duluan gtu&lma2 qt sring ngbrol&smsan akhirnya kdng kmna2 breng kyk pcaran j pdhl g,,,hehehehe. aQ g berniat njadiin pcar coz beda agama gitu.- slma Q rjin ngmalin nie gmpng bgtz pdkt m cew2 yg br Q knal. Ibaratnya “kesan pertama” begitu menggoda selanjutnya terserah anda.
– sring kl jln2 byk cew yg liatin smbil tersnyum gtu.
- g pernah Q ditolak m cew mlah stlah jadian cewnya mlh jd posesif&cemburuan gtu.hehehe
- aQ jg hmpir m’buat pertunangan s’org cew gagal coz si cewny jd cinta mati m aQ, pdhl Q tau dia udh tunangan eh pz Q tmbak dia mau udh deh jd “slingkuh itu indah”. Pz aq tny knp kQ njalanin hbngan m Q pdhl dia udh pny tunangan&byk yg ngantri jd pcarnya (dia kembang desa).dia blang d sesuatu pd diriQ yg beda dgn cow2 yg laen yg m’buatnya jd jatuh hati m Q.tp,pz putus cewnya mlah bnci abiz&ngomong m temen2y ktanya aQ pakai susuk.


B.   Pokok Masalah
Dari deskriptif masalah pada latar belakang diatas, masyaraka desa taunan jepara bahwa mereka percaya dengan menggunakan ayat-ayat al-quran[10] dapat membuat lawan jenis jatuh hati. Namun yang menjadi pertanyaan  apakah mahabbah dengan ayat-ayat al-quran  tidak bertentangan dengan syariah[11]? Ataukah mahabbah merupakan anjuran bagi mereka yang putus asa karna cinta? Jika memang begitu bagaimana hubungan dengan tuhan?

C.  Tujuan,   dan Signifikasi
Tujuan dalam penelitian ini adalah agar kita mengerti seberapa menyimpangnya mahabbah yang di lakukan oleh sebagian orang untuk memikat lawan jenis. Dan untuk memberi tau kepada khalayak umum al-qur'an adalah kitab suci jadi tidak pantas bila di gunakan untuk hal yang tidak pantas seperti mahabbah. Signifikasi dari penelitian ini adalah  memberi pengertian masyarakat taunan bahwa mahabbah dengan menggunakan ayat al-qur'an  yang mereka anggap boleh karna menggunakan ayat al-qur'an adalah hal yang menyimpang, karna mahabbah adalah proses untuk mendekatkan diri kepada allah bukan untuk lawan jenis.



D. Telaah pustaka
Penelitian tentang penyimpangan ayat al-qur'an  yang dilakukan oleh penulis ini bukanlah penelitian yang pertama. Sebelumnya telah ada beberapa penelitian tentang penyalahgunaan ayat al-quran oleh orang lain. Setelah share di google banyak sekali penelitian tentang penyimpangan antara lain yaitu :
        Pertama, penelitian yang di lakukan oleh Muhamad albani dengan judul Mengkritik Penafsiran Quraish Shihab tentang Ayat Hijab (Telaah Atas Tesis Saifullah Al Ali, S.Th.I yang Berjudul Batas Aurat[12] Wanita dalam Tafsir Al-Misbah) pada tahun 2009. dalam penelitiannya albani ingin memaparkan bahwa ada tiga masalah serius dalam penafsiran al-qur'an,  Pertama, memunculkan sikap kritis yang terkadang berlebihan dan curiga terhadap Al-Quran. Kedua, teks Al-Quran akan dipandang sebagai produk budaya yang dipengaruhi oleh kondisi sosio-historis Arab dan diabaikan dari hal-hal yang sifatnya transenden (ilahiyyah). Ketiga, memunculkan relativisme tafsir, sehingga kebenaran tafsir itu menjadi sangat relatif, yang pada gilirannya menjadi repot untuk diterapkan.
        Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Muhsin Hariyanto dengan judul penelitian MEWASPADAI GEJALA PENYIMPANGAN ATAS AJARAN ISLAM  dalam penelitian muhsin ini, peneliti mencoba memberi pengertian mengenai agama kemudian di sambung dengan beberapa kelompok yang menawarkan  pendapat yang baru, yang seolah-olah bersumber dari al-Quran (dan as-Sunnah), tetapi menjelaskannnya dengan dalih: “ta’wil”, pemaknaan al-Quran yang lebih kontekstual dan melepaskan diri dari kungkungan teks (al-Quran maupun as-Sunnah). Adapun golongan-golongan yang menurut penelitian ini menyimpang adalah sebagai berikut :
1.          NII KW-IX (yang kemudian memperkenalkan dirinya menjadi NKA KW-IX)
       NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
                        Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto, Syekh Panji Gumilang, (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
                        Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
                        Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zhuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
                        Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
            Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

2.         LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
   Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
   Penyelewengan utamanya, menganggap al-Quran dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.
3.         Inkarus Sunnah
                        Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
                        Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Quran secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “.sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (QS an-Najm, 53: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
            Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah (Inkarussunnah) di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarussunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
4.         Ahmadiyah (Qadiyan)
                        Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India. Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain.
                        Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
                        Tipuan Ahmadiyah Qadiyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.
5.          Salamullah
                                                Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
                                                Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.
6.         Isa Bugis
   Orang yang memaknakan al-Quran semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Quran yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Quran bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Quran tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
   Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
7.         Baha’i
                        Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri. Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).
8.         Pluralisme Agama (yang kemudian antara lain menjelma menjadi JIL, Jaringan Islam Liberal)
   Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu’amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari’at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas.
   Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.
   Pemahaman “kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah/al-Hadis” seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil “salah”, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Quran yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia.
9.         Lembaga Kerasulan
                        Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, yang mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Ahmad Wahib — yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam — pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya: “Seandainya Muhammad tidak ada, dan wahyu dari Allah (al-Quran), dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada’.”
          ketiga, penelitian yang di lakukan oleh MUI yang berjudul Al Zaytun & NII KW 9 Berkaitan, Ajarannya Menyimpang pada tahun 2011. mui di sini menemukan beberapa penyempangan nii di antaranya : 1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi (hubungan) antara ma’had Al-Zaytun (MAZ) dengan organisasi NII KW IX. Hubungan tersebut bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
1.      1. Hubungan historis: kelahiran MAZ memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW IX.
2.      Hubungan finansial: adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW IX yang  menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran dan perkembangan MAZ.
3.      Hubungan kepemimpinan: kepemimpinan di MAZ terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW IX, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagai pengurus yayasan.
4.      Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana yang
mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
5.      Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
6.      Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW IX.
7.      Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi N

E. Metode Penelitian
a.       Pendekatan  dan Jenis Penelitian
          Dalam penelitian ini digunakan Metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data lansung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil, analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisa induktif dan makna merupakan hal yang esensial.
Ada 6 (enam) macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu: etnografis, studi kasus, grounded theory, interaktif, partisipatories, dan penelitian tindakan kelas.[13]
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus (case study), yaitu: suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit sosial: individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.
b.      Kehadiran Peneliti
Ciri khas penelitian kualitatif tidak dapat dipisahkan dari pengamatan berperan serta, sebab peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan skenarionya. Untuk itu, dalam hal ini peneliti adalah sebagai instrumen kunci, partisipasi penuh sekaligus pengumpul data, sedangkan instrumen yang lain adalah sebagai penunjang.
c.       Lokasi Penelitian
Lokasi yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitian adalah desa taunan jepara. Desa taunan merupakan desa yang menjadi pusat penjualan kerajinan kayu di jepara. Desa taunan merupakan desa yang paling banyak terdapat pondok pesantren. Di desa taunan terdapat kampus besar inisnu, dmana kampus ini adalah kampus yang paling besar di jepara.
Perjalanan yang di tempuh oleh peneliti untuk bisa sampai ke desa taunan adalah sekitar 20km. Perjalanan peneliti dengan menggunakan bis jepara tayu pati, kemudian berhenti di halte saripan, lalu naik bis jurusan jepara kudus. Lama perjalanan dari rumah peneliti ke taunan berkisar satu jam.
Penelitian yang akan di lakukan ini menitik beratkan penelitian kepada mirna dan rahmat yang telah berhasil menggunakan mahabbah.
d.      Metode Pengumpulan Data
Tehnik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sebab bagi peneliti kualitatif fenomena dapat di mengerti maknanya secara baik, apabila dilakukan interaksi dengan subyek melalui wawancara mendalam dan observasi pada latar, dimana fenomena tersebut berlansung dan di samping itu untuk melengkapi data diperlukan dokumentasi (tentang bahan-bahan yang ditulis oleh atau tentang subyek).
      Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Maksud digunakannya wawancara anatara lain adalah
(a) mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain,
(b) mengkonstruksikan kebulatan-kebulatan demikian yang dialami masa lalu.
Dalam penelitian ini teknik wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara mendalam artinya peneliti mengajukan beberapa pertanyaan secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan. Sehingga data-data yang dibutuhkan dalam penelitian dapat terkumpul secara maksimal sedangkan subjek peneliti dengan teknik Purposive Sampling yaitu pengambilan sampel bertujuan, sehingga memenuhi kepentingan peneliti.
  • Observasi
Tekhnik ini menuntut dari si peneliti baik secara langsung atau tidak langsung  terhadap objek penelitiannya. Instrumen yang dipakai dapat berupa pengamatan, panduan pengamatan, dan lainnya.  Observasi ini akan di lakukan oleh peneliti pada :

Ø  Februari, minggu kedua tahun 2013
pada kesempatan kali ini peneliti akan menemui warga masyarakat desa taunan yang telah memberi tahu cara mahabbah kepada mirna dan rahmat.
Ø  Februari, minggu ke empat 2013
pada kesempatan kali ini peneliti akan menemui mirna  untuk mengetahui informasi terkait tentang ritual yang sudah iaa lakukan untuk mendapatkan pacarnya kembali.
Ø  Maret, minggu pertama tahun 2013
pada kesempatan kali ini peneliti akan menemui rahmat yang di percaya telah mengubah hidup dia terkait penggunaan surat yusuf 31.
Ø  Maret, minggu ke empat tahun 2013
pada kesempatan ini peneliti akan mendatangi rahmat dan mirna terkait kepercayaan mereka terhadap mahabbah sebagai dasar penyimpangan dalam ayat-ayat al-qur'an.

e. Analisa Data
        Setelah semua data terkumpul, maka langka berikutnya adalah pengelolahan dan analisa data. Yang di maksud dengan analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh dirinya sendiri atau orang lain.[14]
Analisis data dalam kasus ini menggunakan analisis data kuantitatif, maka dalam analisis data selama di lapangan peneliti  menggunakan model spradley, yaitu tehnik analisa data yang di sesuaikan dengan tahapan dalam penelitian, yaitu:
1.   Pada tahap penjelajahan dengan tehnik pengumpulan data grand tour question, yakni pertama dengan memilih situasi sosial (place, actor, activity),
2.   Kemudian setelah memasuki lapangan, dimulai dengan menetapkan seseorang informan “key informant” yang merupakan informan yang berwibawa dan dipercaya mampu “membukakan pintu” kepada peneliti untuk memasuki obyek penelitian. Setelah itu peneliti melakukan wawancara kepada informan tersebut, dan mencatat hasil wawancara. Setelah itu perhatian peneliti pada obyek penelitian dan memulai mengajukan pertanyaan deskriptif, dilanjutkan dengan analisis terhadap hasil wawancara. Berdasarkan hasil dari analisis wawancara selanjutnya peneliti melakukan analisis domain.
3.   Pada tahap menentukan fokus (dilakukan dengan observasi terfokus) analisa data dilakukan dengan analisis taksonomi.
4.  Pada tahap selection (dilakukan dengan observasi terseleksi) selanjutnya peneliti mengajukan pertanyaan kontras, yang dilakukan dengan analisis komponensial.
5.    Hasil dari analisis komponensial, melalui analisis tema peneliti menemukan tema-tema budaya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnya peneliti menuliskan laporan penelitian kuantitatif.[15]

F. sistematika penulisan
Secara garis besar penelitian ini terdiri dari 6 (enam) bab dengan beberapa sub bab. Agar mendapat arah dan gambaran yang jelas mengenai hal yang tertulis, berikut ini sistematika penulisannya secara lengkap:
BAB PERTAMA PENDAHULUAN
Pada bab ini membahas latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, studi review terdahulu, metodologi penelitian, , dan sistematika penelitian.
BAB KEDUA LANDASAN TEORI
Pada bab ini diuraikan tentang konsep model pebyimpangan al-qur’an, serta di sini penulis menjelaskan seberapa bahayanya mahabbah dengan menggunakan ayat al-qur’an.
BAB KETIGA GAMBARAN UMUM
Pada bab ini dijelaskan tentang Gambaran Umum mahabbah serta beberapa pendapat dari beberapa ulama mengenai apa sebenarnya mahabbah.
BAB KEEMPAT ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini dijelaskan tentang bagaimana sebenarnya pemanfaatan ayat al-quran yang sebenarnya kita pahami, dan pada bab ini akan lebih memperjelas seberapa menyimpangnya mahabbah untuk lawan jenis.
BAB KELIMA PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian dan berisi saran-saran yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti.





























Daftar Pustaka

Sugiyon, Metode penelitian bisnis. (bandung, alfabeta: 2010 )
Purwanto,metode penelitian kuantitatif (Yogyakarta : 2010,)
Sugiyono, Metode penelitian bisnis (pendekatan kuantitatif),(bandung: alfabeta. 2010)
Santoso gempur, Metodologi PenelitianKuantitatif & kuanlitatif. (Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher :2005)
Herdiansyah haris, METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF UNTUK ILMU-ILMU SOSIAL .(Jakarta,salemba humanika : 2010 )



1.   Santri adalah sebutan bagi murid yang mengikuti pendidikan di pondok pesantrensantri juga di identikkan dengan kata susastri ( sankserta ) yang artinya pelajar agama, pelajar yang selalu membawa kitab ajaran suci ( agama ),Kata santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti (1) orang yg mendalami agama Islam; (2) orang yg beribadat dng sungguh-sungguh; orang yg saleh. Ada yang menyebut, santri diambil dari bahasa ‘tamil’ yang berarti ‘guru mengaji’, ada juga yang menilai kata santri berasal dari kata india ‘shastri’ yang berarti ‘orang yang memiliki pengetahuan tentang kitab suci’. selain itu, pendapat lainya meyakini bahwa kata santri berasal dari kata ‘Cantrik’ (bahasa sansekerta atau jawa), yang berarti orang yang selalu mengikuti guru
2. sufi adalah orang yang memakai wol kasar untuk menjauhkan diri dari dunia materi dan memusatkan perhatian pada alam rohani. Sufi juga bisa di artikan sebagai orang yang meninggalkan perkara dunia untuk kecintaannya lepada allah. Sufi adalah pendekatan mistis-asketis Islam yang berusaha untuk menemukan cinta ilahi dan pengetahuan melalui pengalaman pribadi langsung dari Allah. Dengan berfokus pada aspek yang lebih spiritual agama, sufi berusaha untuk mendapatkan pengalaman langsung tentang Tuhan.


[5]    Al-hub adalah perasan cinta nikmat kpada allah
[6]    Rabi’atul Adawiyah adalah salah satu tokoh sufi yang terkenal dengan konsep cintanya
[7]    Zuhud adalah berpaling dan meninggalkan sesuatu yang disayangi yang bersifat material atau kemewahan duniawi dengan mengharap dan menginginkan sesuatu wujud yang lebih baik dan bersifat spiritual atau kebahagiaan akherat.Menurut AI Gazali membagi zuhud juga dalam tiga tingkatan yaitu:
Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari padanya
Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakheratan
Meninggalkan segala sesuatu selain Allah karena terlalu mencintai-Nya. Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh negatif kehidupan dunia. Orang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar kebahagiaan hidup di akhirat yang abadi daripada mengejar kehidupan dunia yang fana.

[8] ilmu pelet adalah ilmu untuk memikat lawan jenis agar suka kepada kita, sama halnya pelet ada juga yang namanya ilmu pengasihan / mahabbah yang tujuannya sama yaitu memikat lawan jenis.
[9] Madrasah aliyah adalah termasuk dalam sekolah menengah atas atau sma namun lebih memfokuskan ke pendidikan agama
                [10] Menurut bahasa, “Qur’an” berarti “bacaan”, pengertian seperti ini dikemukakan dalam Al-Qur’an sendiri yakni dalam surat Al-Qiyamah, ayat 17-18: Al-Qur’an adalah kalamullah, firman Allah ta’ala. Ia bukanlah kata-kata manusia. Bukan pula kata-kata jin, syaithan atau malaikat. Ia sama sekali bukan berasal dari pikiran makhluk, bukan syair, bukan sihir, bukan pula produk kontemplasi atau hasil pemikiran filsafat manusia
                [11]Dalam arti luas “al-syari’ah” berarti seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma  ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin (sistem kepercayaan/doktrinal)  maupun tingkah laku konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif. Sedang dalam arti sempit al-syari’ah berarti norma-norma yang mengatur sistem tingkah laku individual maupun tingkah laku kolektif. yari'ah adalah, tatanan dan ketentuan yg harus dijalankan apa perintahNya dan menjauhi apa yg dilarangNya, dalam seluruh aspek hidupnya, baik dalam beribadahnya, maupun dalam pergaulan hidupnya. karena itulah maka diajarkan tentang hal2 yg wajib dikerjakan, yg sunah, yg tdk disukai, yg boleh dan yg tdk boleh, dalam suatu ajaran yg lengkap, luwes, luas, lurus dan tdk bisa dibandingkan dgn ajaran siapapun didunia ini. Dia akan kekal dan abadi sepanjang masa, senantiasa relevan dgn keadaan dan dunia mana saja, itulah syari'ah Allah yg akan mengantarkan manusia kepada kebahagiannya di dunia dan akherat kelak. Dalam hal ini Allah menegaskan didalam Surah Al-Anbiya' : 107 :Artinya : Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.






                [12] Aurat (Arab: عورة) merupakan istilah Islam yang melambangkan sesuatu bahagian dari anggota badan, samada lelaki ataupun perempuan, yang haram dibuka atau dipamerkan. Dalam erti kata lain sesuatu anggota badan yang wajib ditutup dan disembunyikan dan haram orang bukan mahram melihatnya. Menutup aurat adalah wajib ke atas setiap Muslim, tidak kira lelaki atau perempuan. Kewajipan menutup aurat ini berdasarkan kepada dalil-dalil daripada Al-Quran dan Hadis.
[13] Purwanto,Metode Penelitian Kuantitatif (Yogyakarta : 2010,) hal133
[14] Sugiyono, Metode penelitian bisnis (pendekatan kuantitatif),(bandung: alfabeta. 2010)
[15] Sugiyon, Metode penelitian bisnis. (bandung, alfabeta: 2010 ) hal 490

No comments:

Post a Comment